PROYEK PIK 2 Diduga , BENTUK PENJAJAHAN MODERN YANG HARUS DILAWAN

    PROYEK PIK 2 Diduga , BENTUK PENJAJAHAN MODERN YANG HARUS DILAWAN
    Lebak, PublikBanten id Serang – Ketua Umum Harian DPP PERPAM, Eroy Bavik Habibi, S.H, menyampaikan pernyataan sikap tegas dalam Acara Mimbar Terbuka Kongres Rakyat Banten 1 yang digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).( Serang , 12-01/2025) 
     
    Eroy menyebut bahwa proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2) merupakan bentuk penindasan yang sistematis dan melanggar hak-hak dasar masyarakat Banten.
    “Proyek PIK 2 bukan hanya soal bisnis semata, tapi ini adalah bentuk penjajahan modern yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Banten. Kami dari DPP PERPAM menyatakan dengan tegas bahwa proyek ini harus dihentikan, ” ujar Eroy dengan lantang.
    Menurut Eroy, proyek yang digagas oleh Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group (SG) ini telah menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
    “Masyarakat dipaksa menjual tanahnya dengan harga murah, lahan-lahan produktif yang menjadi sumber kehidupan dirusak, dan ekosistem laut terganggu. Ini bukan pembangunan yang memajukan masyarakat, tapi justru menghancurkan mereka, ” tegasnya.
    Eroy menambahkan bahwa proyek ini juga mencoreng nilai-nilai kearifan lokal Banten. Tanah yang merupakan warisan ulama dan Kesultanan Banten digunakan untuk kepentingan oligarki yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
    Kritik Keras untuk Pemerintah
     
    Dalam pernyataannya, Eroy memberikan kritik tajam kepada Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten yang dinilai gagal melindungi kepentingan rakyat.
    “Kami melihat pemerintah dan DPRD Banten terkesan diam dan tidak bertindak tegas terhadap proyek ini. Padahal, tugas mereka adalah melindungi hak-hak rakyat. Kalau mereka terus tutup mata, maka kami akan melanjutkan perlawanan ini, ” katanya.
    Eroy juga menyinggung bahwa proyek PIK 2 telah melibatkan proses hukum yang tidak adil, mulai dari pembebasan lahan hingga pemaksaan terhadap masyarakat untuk melepas tanah mereka.
    “Kami akan terus mendampingi masyarakat yang terdzolimi, baik dari segi hukum maupun gerakan sosial. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat Banten, ” tambahnya.
    Rencana Kongres Rakyat Banten 2
     
    Sebagai bentuk kelanjutan perjuangan, Eroy menyatakan bahwa PERPAM bersama elemen masyarakat lainnya akan menggelar Kongres Rakyat Banten 2 setelah pelantikan Gubernur Banten yang baru, jika pemerintah dan DPRD tetap tidak mengambil tindakan.
    “Kongres Rakyat Banten 1 ini adalah langkah awal. Jika pemerintah masih abai, kami akan melanjutkan dengan gerakan yang lebih besar. Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga proyek ini benar-benar dihentikan, ” tegasnya.
    Seruan Perlawanan
     
    Di akhir pernyataannya, Eroy menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Banten untuk bersatu melawan proyek PIK 2 yang dinilainya tidak adil dan merugikan.
    “Hanya dengan solidaritas dan persatuan kita bisa melawan kedzaliman ini. Tanah Banten adalah milik kita, dan kita tidak akan membiarkan segelintir pihak merampasnya untuk kepentingan pribadi mereka, ” tutupnya.
    Kongres Rakyat Banten 1 berhasil menjadi momentum penting untuk menyatukan suara rakyat Banten dalam menolak proyek PIK 2, sekaligus memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat kecil.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab S.H melaksanakan Giat Sambang dan silaturahmi
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Kolaborasi Polda Banten dan Pengusaha Sukseskan Swasembada Pangan Program Asta Cita Presiden RI
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Lemahnya Pengawasan dan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Blok Cimari TNGHS Cibeber, Memakan Korban  Diduga Kepala Resort TNGHS Terima Setoran
    Ketua KNPi Kecamatan Cilograng Menyoroti Sekmat  Membekingi Dugaan perusakaan pagar Guard Rail
    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    Diduga di Bekingi Sekmat Cilograng  Pemilik Warung Lepas Pagar Guard Rail , Ada apa
    RPM Bersama PKN Demo DPMD Lebak : Kami Akan Datangi BPK Banten dan Kementrian Dalam Negeri
    Rumah Retak, Warga Desa Pamubulan Keluhkan Ledakan Blasting Cemindo Gemilang
    Lemahnya Pengawasan dan Pembiaran Tambang Emas Ilegal di Blok Cimari TNGHS Cibeber, Memakan Korban  Diduga Kepala Resort TNGHS Terima Setoran
    Patroli Sambang Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambangi PT Cemindo Gemilang Berikan Himbuan Kamtibmas Kepada Security
    Tokoh Masyarakat Desa Pasirbungur Pembangunan Jalan Poros Desa Dananya Swadaya Masyarakat Ini Pernyataannya
    ORMAS JARUM INDONESIA (Organisasi Masyarakat Jaringan Relawan Untuk Masyarakat ) Kabupaten Lebak provinsi Banten Akan Gelar Mubes
    Polri Berkomitmen Jamin Netralitas dalam Pemilu
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I
    Tekan Angka Laka lantas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H dan anggota melaksanakan Giat Gatur di SMAN 1 Cilograng
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar

    Ikuti Kami