Lebak, PublikBanten.id, Banten - Ketua Ormas BPPKB DPAC Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten menyoroti oknum pengusaha tambang batubara ilegal di Panggarangan, Kabupaten Lebak yang alergi terhadap wartawan. Menurutnya, kehadiran wartawan sangatlah penting bagi masyarakat dan semua elemen dalam memberikan informasi dari segala aspek.
"Sangat disayangkan jika pengusaha pertambangan ilegal alergi pada wartawan, " ungkap Ifan Trisa Ketua BPPKB DPAC Kecamatan Bayah, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga:
Saiful Chaniago: IUP Ormas Tidak Patut
|
Menurut Ifan, aktivitas pertambangan batu bara tanpa ijin tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Tidak ada yang kebal hukum di negara Indonesia, apalagi seorang pelanggar aturan seperti pengusaha pertambangan batubara Ilegal, " tegasnya.
Ifan berharap aparat penegak hukum segera melakukan tindakan secara tepat dan sesuai harapan masyarakat.
"Saya berharap APH segera turun untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. Jika dibiarkan, ini akan menjadi polemik berkepanjangan, " tandasnya.
(KaperwilBanten/*Red)